Hak Suami/Istri Menurut Islam

Hak Suami/Istri Menurut Islam

�� Sabtu, 10 Dzuhijah 1437H / 12 September 2016

�� *KELUARGA*

�� Pemateri: *Ustadzah Dra. INDRA ASIH*

�� *Ketika Kepercayaan Menghilang Dalam Pernikahan (bag. 3)*

����������������

Bag. 2 :  http://www.iman-islam.com/2016/09/ketika-kepercayaan-menghilang-dalam.html?m=1

lanjutan beberapa tindakan yg sering dilakukan oleh sumai yg melanggar ketentuan Allah dan mengabaikan hak-hak istri :

5⃣ *Menarik Mahar Tanpa Keridhaan Istri*

“jika kalian (para suami) ingin mengganti istri dengan istri yang lain,sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang diantara mereka itu mahar yang banyak,janganlah kalian mengambilnya kembali sedikitpun. Apakah kalian kalian akan mengambilnya kembali dengan cara cara yang licik dan dosa yang nyata?Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali,sedangkan kalian satu dengan lainnya sudah saling bercampur (sebagai suami istri) dan mereka ( istri istri kalian) telah membuat perjanjian yang kokoh dngan kalian,”(QS.An-Nisaa’(4):20-21)

Ayat tersebut dengan tegas mencela suami yang meminta atau menarik kembali mahar yang telah diberikan kepada istrinya, baik sebagian maupun seluruhnya. Tujuan islam menetapkan mahar dalam perkawinan adalah untuk menghormati kedudukan istri yang pada jaman sebelum islam tidak mendapatkan hak untuk memiliki dan menguasai harta kekayaan apapun, baik dari orang tuanya maupun suaminya. Disamping itu mahar merupakan lambang kekuasaan perempuan yang diberikan oleh islam untuk menentukan pilihan atas laki laki yang akan mempersuntingnya.

Suami yang terlanjur menarik maharnya hendaknya segera meminta maaf kepada istriya dan memohon ampun kepada Allah SWT.

6⃣ *Melanggar Persyaratan Istri*

“Hai orang orang yang beriman,penuhilah janji janji kalian..”(QS.Al-Maaidah(5):1)

“Dari Uqbah bin “Amir ra, ia berkata:”Rasulullah saw bersabda: ’Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi ialah syarat yang menjadikan kalian halal berwenggama dengan istri kalian.’”(HR.Bukhari,Muslim,Tirmidzi,Abu Dawud,Ibnu Majah,Ahmad dan Darimi)

Allah memerintahkan orang orang yang beriman untuk memenuhi janji yang dibuatnya dengan orang orang yang terlibat dengan perjanjian. Dalam Hadist tersebut Rasulullah saw menerangkan bahwa suami istri harus memenuhi perjanjian yang telah dibuatnya, bahkan perjanjian seperti itu paling patut dipenuhi dengan  sebaik baiknya. Islam membenarkan pemberian syarat yang diajukan oleh pihak istri maupun keluarga istri selama tidak bertentangan dengan syariat islam kepada calon suami.

7⃣ *Mengabaikan Kebutuhan Seksual Istri*

Dari anas ra, Nabi saw bersabda: ”jika seseorang diantara kalian bersenggama dengan istrinya, hendaklah ia melakukannya dengan penuh kesungguhan. Selanjutnya, bila ia telah menyelesaikan kebutuhannya (mendapat kepuasan) sebelum istrinya mendapatkan kepuasan, janganlah ia buru buru sampai istrinya menemukan kepuasan.”(HR.’Abdur Razzaq dan Abu Ya’la)

Rasullullah saw bersabda: ”janganlah sekali-kali seseorang diantara kalian menyenggamai istrinya seperti seekor hewan bersenggama, tetapi hendaklah ada pendahuluan diantara keduanya.’ada yang bertanya ”apakah pendahuluan itu?”beliau bersabda :”ciuman dan ucapan (romantis).” (HR Abu Syaikh)
Memenuhi kebutuhan seksual istri yaitu mengusahakan agar istri mendapatkan kepuasan sebagaimana yang suami dapatkan. Bagaimanapun, suami harus berusaha  dan memperhatikan kebutuhan seksual istri dan tidak boleh mengabaikannya karena berarti melanggar perintah agama.

8⃣ *Menyenggamai Istri Saat Haidh*
  
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah:’ haidh itu adalah suatu kotoran.’ Oleh karena itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita pada waktu haidh dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka bersuci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang bertaubat dan menyukai orang orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah(2):222)

Wanita yang sedang haidh berada dalam keadaan sakit, maksudnya ialah mengalami keadaan yang membuat kesehatannya terganggu karena keluarnya darah kotor dari dalam rahimnya.
Menyenggamai istri saat haidh adalah suatu perbuatan yang dilarang karena sama halnya dengan menyakitinya dan merupakan suatu tindakan yang mengganggu keselamatannya. Di sebut darah kotor karena didalamnya terkandung bibit penyakit yang jika dipaksa melakukan hubungan seksual bakteri-bakteri tersebut tidak hanya menjangkiti milik istri tapi juga milik laki laki juga ikut terserang.
Sungguh berdosa bagi suami yang melakukan perbuatan keji yang menyakiti dirinya dan istrinya.

8⃣ *Menyenggamai Istri lewat Duburnya*

Dari Ibnu Abbas, ia berkata: ”’Umar (Ibnu Khaththa) datang kepada Rosulullah saw., ia bertanya: 'Ya Rosullullah, saya telah binasa.’ Beliau bertanya: 'apa yang menyebabkan kamu binasa?’ Ia menjawab: 'semalam saya telah membalik posisi istriku. ’akan tetapi beliau tidak menjawab sedikitpun, lalu turun kepada Rosulullah saw ayat. 'istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian dimana dan kapan saja kalian kehendaki.’ (selanjutnya Beliau bersabda: ’Datangilah dari depan atau belakang, tetapi jauhilah dubur dan ketika haidh.’”( HR Tarmidzi)

Perbuatan menyenggamai istri pada duburnya merupakan tindakan yang membinasakan pribadi muslim, setiap suami muslim wajib menjauhinya, karena hal ini merupakan tindakan yang dimurkai oleh Allah dan merupakan kedurhakaan terhadap istri.

1⃣0⃣ *Menyebarkan Rahasia Hubungan Dengan Istri*

Hubungan suami istri haruslah dilakukan ditempat yang tidak terlihat orang lain, bahkan suaranya pun tak boleh terdengar orang lain. Suami istri wajib menjaga kehormatan masing masing apalagi dihadapan orang lain.

1⃣1⃣ *Menuduh Istri Berzina*

 “dan orang orang yang menuduh istri mereka berzina, padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian satu orang dari mereka adalah bersumpah empat kalli dengan nama Allah bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang orang yang benar (dalam tuduhannya) dan kelima kalinya (ia mengucapkan) bahwa laknat Allah akan menimpa dirinya jika ternyata ia tergolong orang orang yang berdusta.” (QS.An-Nuur (24):6-7)

Ayat tersebut memberi ketentuan untuk melindungi istri dari tuduhan suami. Karena tuduhan itu dapat merusak kehormatan dan harga diri istri. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengaturan ketat agar suami tidak sembarangan menuduh istrinya berzina tanpa bukti yang dipertanggung jawabkan menurut syari'at Islam.

1⃣2⃣ *Merusak Martabat Istri*

Dari mu’awiyah Al-Qusrayiri, ia berkata: ”saya pernah datang kepada Rosulullah saw.’ Ia berkata lagi: ’saya lalu bertanya: ’Ya Rosulullah, apa saja yang engkau perintahkan (untuk kami perbuat) terhadap istri-istri kami? ’Beliau bersabda: ’…janganlah kalian memukul dan janganlah kalian menjelek-jelekan mereka.’”(HR Abu Dawud)

Nabi saw melarang para suami menjelek-jelekan atau merendahkan martabat istri. Suami dilarang menggunakan kata yang bernada merendahkandan menghina martabat istri baik dihadapannya maupun dihadapan orang lain. Walaupun istri berasal dari keluarga yang lebih rendah status ekonominya dibanding dirinya.

�� *Istri, Jangan Khianati Amanah Kalian.*

Tanggungjawab suami yang tidak ringan diatas mesti diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami di atas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri

1⃣ *Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya.*

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban)

Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat.

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarannya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim)

2⃣ *Menyadari kedudukan suami.*

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud)

Hak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari Muslim)

3⃣ *Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya.*

“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR Bukhari Muslim)

4⃣ *Hendaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya*

Baik harta suami dan rahasia-rahasianya, begitu juga bersungguh-sungguh mengurus urusan-urusan rumah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalah penanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari Muslim)

5⃣ *Tidak Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin Suami*

Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab [33]: 33)
Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408).
Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya.

�� *Penutup*

Perlu diketahui, bahwa menjalankan amanah dan menjaganya bukanlah perkara yang bisa dilakukan semudah membalik tangan.

Allah swt telah menjelaskan tentang beratnya amanah di dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah (yaitu menjalankan perintah-perintah Allah dan meninggalkan seluruh larangan-Nya) kepada seluruh langit dan bumi serta gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu banyak berbuat dzalim dan amat bodoh.” (Al-Ahzab: 72)

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa`: 58)

Sedangkan cara untuk menjalankan amanah ini, adalah dengan kita senantiasa menginginkan agar orang lain mendapatkan kebaikan sebagaimana kita menginginkan kebaikan itu pada diri kita.

Hal ini sebagaimana sabda nabi saw:

لاَ يُؤْمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يـُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُـحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Mudah-mudahan Allah swt menyelamatkan kita semua dan keluarga kita dari api neraka serta mengumpulkan kita dan keluarga kita di dalam surga-Nya.

Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
“Dan orang-orang yang beriman dan yang keturunan mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami kumpulkan keturunan mereka dengan mereka di dalam surga dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka.” (Ath-Thur: 21)

Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita semua keluarga yang barakah.
Wallahu a’lam

������������������

Dipersembahkan oleh:
website: http://www.iman-islam.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Facebook  : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

�� Sebarkan! Raih pahala...