Pasal Haji

1279. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. bertemu sekelompok para penaik kendaraan di Rawha', lalu beliau s.a.w. bertanya: "Siapakah kaum -yakni orang-orang- ini?" Mereka menjawab: "Kita kaum Muslimin." Mereka bertanya: "Siapakah Anda?" Beliau s.a.w. menjawab: "Saya Rasulullah." Kemudian ada seorang wanita yang mengangkat seorang anak bayi lalu bertanya: "Apakah anak ini boleh beribadah haji -maksudnya: Kalau beribadah haji, apakah sudah dapat pahala?-" Rasulullah s.a.w. lalu menjawab: "Ya dan untukmu -yakni untuk orangtuanya- juga ada pahalanya." (Riwayat Muslim)
 
1280. Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. beribadah haji di atas kendaraan dan itu adalah unta muatan milik beliau." (Riwayat Bukhari) Zamilah adalah unta yang digunakan untuk membawa beban atau muatan, jadi bukan untuk perahan, sembelihan dan lain-lain. Pada umumnya yang digunakan untuk membawa beban digunakan pula untuk ditunggangi orang, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi s.a.w. yang diceritakan dalam hadits di atas.
 
1281. Dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma, katanya: '"Ukadz, Mijannah dan Zulmajaz adalah merupakan pasar-pasar di zaman Jahiliyah, lalu orang-orang sama merasa akan memperoleh dosa jikalau berdagang pada musim-musim pasaran itu, kemudian turunlah ayat -yang artinya-: "Tidak ada dosanya atas engkau semua jikalau engkau semua mencari keutamaan rezeki dari Tuhan mu semua," -yakni berdagang dalam musim-musim haji-. (Riwayat Bukhari)
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Assalamualaikum...
EmoticonEmoticon