Harta Dari Pekerjaan Ribawi

bismillahirahmanirahim

Bagaimana Status Harta Hasil dari Bekerja di Lembaga Keuangan Ribawi??

Assalamu'alaikum, ustadz/ustadzah ....saya mau tanya..Saya sudah hijrah dari riba, dan udah resign dari kerja di bank.
Yg jadi risau saya saat ini, bagaimana status barang2 yg saya beli dari gaji saat masih di bank? Apa yg harus dilakukan?
Terima kasih sebelumnya.
i9

Jawaban
--------------

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Bekerja di institusi yg haram adalah haram, termasuk bekerja di Lembaga Keuangan Yang Ribawi, karena riba adalah haram. Namun haramnya riba, tdk lah sebagaimana haramnya khamer, dimana khamer setiap tetesnya adalah haram, bahkan najis. Sedangkan riba, secara dzatnya uangnya tidaklah haram, hanya saja proses mengelola uangnya yg haram. Sehingga tentu ada perbedaan antara haramnya uang yg berasal dari bunga dengan haramnya khamer.

Uangnya sendiri secara dzatnya tidaklah haram, namun cara dan metode menghasilkannya yg haram. Uang tsb tdk lah najis, sedangkan khamer termasuk najis.

Oleh karena itulah, uang dari hasil bunga masih tetap boleh dimanfaatkan, namun terbatas hanya boleh untuk fasilitas umum. Sedangkan khamer tdk boleh dimanfaatkan utk apapun juga.
Nah terkait dgn hal tsb, maka aset yg dahulu pernah dibeli dari hasil bekerja di Lembaga Ribawi, tidaklah serta merta menjadi haram. Di samping karena adanya perbedaan sebagaimana di atas, juga karena pada dasarnya uang yg digunakan utk membeli tsb adalah hasil dari keringat atau jerih payahnya dan bukan murni dari riba.

Dan oleh karenanya, aset tsb masih sah menjadi hak milik dan tidaklah haram. Terlebih tadi penanya menyatakan sudah bertaubat dan sdh hijrah. Maka insya Allah akan menjadi amal shaleh yg luar biasa nilainya di sisi Allah Swt  Kecuali jika jelas2 misalnya aset tsb dibeli dari "bunga" yg didapatkan dari Lembaga Konvensional. Maka jika jelas spt itu tentu hukumnya berbeda.

Terakhir, jika masih ada keraguan di dalam hati, ada baiknya perbanyak zakat infak dan shadaqah. Karena secara konsep zakat bermakna berkah, bersih dan berkembang. Dan insya Allah dgn zakat infak shadaqah, akan semakin membersihkan harta kita.

Wallahu a'lam.

manis.id
Latest

Assalamualaikum...
EmoticonEmoticon