Ustadz Menjawab
Senin, 07 Agustus 2017
Ustadz Farid Nu'man
Menemukan Dompet di Jalan
Assalamu'alaikum, ustadz/ustadzah saya mau tanya kemaren pagi saya menemukan dompet jatuh dijalan dan saya ambil karena saya pikir didalamnya ada indentitas yg punya tapi ternyata tdk ada identitasnya sama sekali.... trus saya hrs bagaimana....? Mau mngembalikkan tapi ndak tau siapa yg punya.
Jawaban
--------------
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
Sebenarnya tdk boleh diambil jika itu jelas milik seseorang, kecuali dia mengizinkannya. Tapi, jika menyelamatkannya khawatir diambil orang yang tidak bertanggungjawab maka tidak apa-apa.
Menyikapinya adalah jika itu barang yang kemungkinan masih diinginkan pemiliknya, kita boleh mnyimpannya selama 1 th untuk menunggu pemiliknya, jika yg punya datang maka berikan, jika tdk ada yg datang maka boleh jadi milik kita atau sedekahkan atas nama yg punya.
Jika barangnya sesuatu yg tdk berharga, rongsokan, atau sesuatu yg oleh pemiliknya sdh tdk diinginkan, maka boleh langsung dimiliki.
Pembahasan ini ada dalam Bab Luqathah.
Wallahu a'lam
Dipersembahkan oleh:
Assalamualaikum...
EmoticonEmoticon